Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang semakin meningkat di Indonesia. Menyoroti kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, banyak yang mengkhawatirkan kondisi sosial masyarakat kita.
Menurut data yang disampaikan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kasus kekerasan seksual di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020 saja, terdapat 406.178 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan, dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak-anak.
Dalam sebuah wawancara dengan Ketua Komnas Perempuan, Azriana, beliau menyatakan bahwa angka tersebut hanyalah puncak gunung es dari kasus kekerasan seksual yang sebenarnya lebih banyak terjadi namun tidak dilaporkan. Hal ini disebabkan oleh stigma dan ketakutan korban untuk melapor, serta kurangnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.
Menyoroti kasus-kasus kekerasan seksual yang meningkat di Indonesia, Dr. Nur Azizah dari Institut Kriminologi Universitas Indonesia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Menurutnya, penegakan hukum yang lemah dan lambat menyebabkan pelaku kekerasan seksual merasa bebas untuk melanjutkan perbuatannya.
Dalam upaya menangani kasus kekerasan seksual, Pemerintah Indonesia juga perlu meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hak dan martabat individu. Menurut dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, “Pendidikan seksual yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia perlu diperkuat sebagai langkah preventif untuk mengurangi kasus kekerasan seksual.”
Dengan menyoroti kasus-kasus kekerasan seksual yang meningkat di Indonesia, kita diingatkan untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua individu. Kita tidak boleh diam dan seharusnya bersatu untuk mencegah dan menindak tegas pelaku kekerasan seksual agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.